Penulis : Dr. Hj Eka Susylawati, S.H., M. Hum.
Editor : Prof. Dr. H. Erie Hariyanto, S.H., M.H.
Perubahan politik dan kebijakan hukum nasional telah memberi dampak signifikan terhadap konfigurasi kewenangan peradilan agama. Mulai dari keterbatasan yang dialami pada masa kolonial Belanda, hingga penguatan yang dilakukan pasca reformasi hukum nasional, semuanya memberikan pelajaran berharga tentang dinamika relasi antara hukum Islam, hukum adat, dan hukum negara. Perkara waris menjadi salah satu arena utama di mana tarik-menarik kewenangan itu terjadi, mengingat persoalan distribusi harta peninggalan menyentuh dimensi yang sangat sensitif dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Melalui karya ini, penulis berupaya menghadirkan gambaran komprehensif mengenai dinamika kewenangan peradilan agama dalam menangani perkara waris. Kajian ini tidak hanya menelusuri aspek normatif dan regulatif, tetapi juga memotret realitas praktik di lapangan, termasuk bagaimana masyarakat merespons putusan-putusan pengadilan agama, serta sejauh mana efektivitasnya dalam mewujudkan keadilan substantif. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum keluarga Islam, sekaligus memperkaya wacana akademik di bidang hukum peradilan agama di Indonesia.








Reviews
There are no reviews yet.